You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
berdasarkan data Pengadilan Agama Jakarta Barat, saat ini ada 600 perkara cerai yang masuk dalam jad
Tingginya tingkat perceraian yang diakibatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) saat ini sedang marak terjadi, berdasarkan dat.
photo doc - Beritajakarta.id

94 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Jakbar

Sebanyak 94 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Jakarta Barat dalam dua tahun terakhir. Kasus tersebut terjadi disebabkan oleh 3 faktor yaitu ekonomi, pendidikan dan lingkungan yang kurang bersahabat dengan anak sehingga berujung pada kekerasan fisik.

Berdasarkan catatan kami yang bekerjasama dengan lembaga perlindungan anak ada 94 kasus kekerasan terjadi selama dua tahun terakhir di Jakarta Barat

"Berdasarkan catatan kami yang bekerjasama dengan lembaga perlindungan anak ada 94 kasus kekerasan terjadi selama dua tahun terakhir di Jakarta Barat," ucap Nila, Kasie Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Jakarta Barat, Selasa (6/5).

Nila mengatakan untuk 94 kasus kekerasan yang terjadi dua tahun terakhir ini, ada di bawah pengawasan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang berada di gedung LPMJ, Jl Raya Bekasi, Jatinegara, Jakarta Timur. Menurutnya, pihaknya hanya melakukan mediasi antara laporan yang masuk dari Polres setempat yang ada di Jakarta Barat, sementara untuk penanganan dan pembinaan secara psikologi anak dilakukan oleh P2TP2A tersebut.

Penganiaya Renggo Diduga Lebih dari Satu Orang

"Kita hanya mediasi di wilayah antara pihak Polsek setempat yang ada di Jakarta Barat, lalu setelah itu anak kita berikan ke P2TP2A untuk sembuhkan traumatisnya atau psikologi anak tersebut," Jelas Nila.

Nila juga mengatakan, dari 94 kasus kekerasan tersebut yang tertinggi adalah akibat faktor tekanan ekonomi sehingga orangtua si anak mudah marah dan kerap berujung pada pemukulan anak. Selain itu faktor pendidikan juga berperan. Nila menambahkan, mendidik dengan kekerasan juga masih menjadi budaya di masyarakat yaitu dengan memberi hukuman secara fisik baik berupa pemukulan dan tamparan yang ditujukan untuk mendisplinkan anak. Terakhir yang menjadi penyebab adalah faktor lingkungan yang kurang baik seperti daerah rawan premanisme, narkoba, perjudian dan prostitusi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1489 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1478 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1240 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1202 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1128 personFolmer